Senin, 10 April 2017

INILAH PELANGGARAN KETIKA UN YANG BISA BIKIN SISWA MAUPUN GURU MASUK PENJARA


Siswa dan guru pengawas Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) diingatkan untuk tidak memotret soal ujian dan menyebarluaskannya. Ada sanksi pidana bagi mereka yang melanggar hal ini. 



"Mohon disampaikan kepada siswa-siswa yang ikut UN, kepada pengawas, kepada guru, kepada siapapun yang kemungkinan bisa melihat soal itu ingat bahwa memotret kemudian menyebarluaskan di berbagai media, itu melanggar UU. Status soal UN itu rahasia negara," ujar Ketua Panitia Pusat UN yang juga Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno saat dihubungi detikcom, Minggu (8/5/2016) malam. 

Menurut Totok, larangan penyebarluasan tidak secara khusus terkait dengan kekhawatiran bocornya soal ujian bagi siswa yang mengikuti UN Berbasis Komputer (UNBK) dengan sesi terpisah ataupun ujian susulan. 

Soal UNBK yang terbagi dalam tiap sesi di masing-masing sekolah, dipastikan Totok berbeda. Namun dikhawatirkan foto soal yang diunggah seperti di media sosial malah menimbulkan kegaduhan dalam pelaksanaan UN yang dimulai hari ini.

"Bukan soal ujian yang sama atau tidak. Statusnya soal UN rahasia negara. Memotret soal dan menyebarluaskan itu sama saja menyebarluaskan rahasia negara. Jadi itu terancam dua UU yang dilanggar, UU ITE yang ancamannya 9 tahun atau UU Kerahasiaan Informasi Publik ancamannya 2 tahun," papar dia. 

Selain itu, para siswa juga diminta percaya diri menghadapi UN. Berbagai bocoran yang diklaim sebagai jawaban soal ujian harus diabaikan karena siswa wajib jujur dalam mengerjakan soal. 


sumber: newsdetik.com